Sambutan Ketua Pengadilan Agama Wonosari
(Dr. H. Jamadi, Lc., M.E.I.)
Marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya berupa kesehatan, kekuatan lahir dan bathin kepada kita semua.
Bahwa Mahkamah Agung RI sebagai salah satu unsur utama kekuasaan Yudikatif di Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan Peradilan Yang Agung.
Hal tersebut tercermin dalam Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, yang merupakan upaya melakukan perubahan khususnya pada aspek pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dengan melakukan perubahan dan pembaharuan bagi segenap aparatur Badan Peradilan dari Pusat sampai ke daerah (Khususnya Pengadilan Agama Wonosari).
Layanan Online ini merupakan peningkatan layanan publik Pengadilan Agama Wonosari dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Wonosari, yang merupakan komitmen yang ditekadkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati.
Selain itu Inovasi Pelayanan Online Pengadilan Agama Wonosari ini dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Gunungkidul khususnya dalam masa pandemic covid-19. Juga untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan maupun para pengguna layanan informasi peradilan yang akses lokasinya jauh dari kantor Pengadilan Agama Wonosari.
Layanan Kami
PELAYANAN ONLINE DAPAT MELALUI :
Statistik
STATISTIK PERKARA MASUK & PUTUS :
Sekretariat Pengadilan Agama Wonosari
Layanan dan Informasi Seputar Tugas Sekretariat Pengadilan Agama Wonosari
Tugas Pokok Sekretariat Pengadilan Agama Wonosari
Berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 323 Kesekretariatan Pengadilan Agama Wonosari mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Wonosari.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 323, Kesekretariatan Pengadilan Agama Wonosari menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran
- Pelaksanaan urusan kepegawaian, Keuangan, Penyiapan Bahan Pelaksanaan Penataan Organisasi dan Tata Laksana, Pelaksanaan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik;
- Pelaksanaan Urusan Surat menyurat, Arsip, Perlengkapan, Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, dan Perpustakaan; dan
- Penyiapan Bahan Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi serta Pelaporan di Lingkungan Kesekretariatan Pengadilan Agama Wonosari
Team
PETUGAS LAYANAN PTSP
RINI MAY.A
Informasi & PengaduanPRATAMI DEWI R, A.Md.A.B
KasirTRIYONO ANJAR SISWANTO
Produk PengadilanTAUFIK ANWAR, A.Md
Pojok E-CourtKONTAK
ALAMAT KAMI
Lokasi Kantor:
Jln. KRT. Judoningrat, Siraman, Wonosari,Gunungkidul, Yogyakarta 55851
Email:
pa.wonosari@gmail.com
Telepon:
(0274) 391 325
KEBIJAKAN PRIVASI
--------------------------
Kami menjaga privasi pelanggan dengan serius dan kami hanya akan mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi Anda seperti uraian di bawah ini.
Perlindungan data adalah hal yang menyangkut kepercayaan dan privasi Anda sangatlah penting bagi kami. Oleh karena itu, kami hanya akan menggunakan nama anda dan informasi lain yang berhubungan dengan Anda sesuai dengan kebijakan privasi ini. Kami hanya akan mengumpulkan informasi yang penting bagi kami dan kami hanya akan mengumpulkan beberapa informasi yang dibutuhkan untuk melakukan urusan dengan Anda.
Kami hanya akan menyimpan informasi Anda selama dibutuhkan diwajibkan oleh hukum atau selama informasi tersebut berhubungan dengan tujuan-tujuan yang ada saat informasi dikumpulkan.
Kebijakan privasi kami mengikuti kebijakan perundangan-undangan yang berlaku. Bila Anda memiliki komentar dan masukan, kami dengan senang hati menerimanya melalui alamat email kami di admin@pa-wonosari.go.id.
Terima Kasih